> >

Menko Polhukam Pastikan Penugasan TNI/Polri di Kementerian Lembaga Bukan Kepentingan Politik Praktis

Peristiwa | 11 Juli 2024, 14:11 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/3/2024). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menegaskan, penugasan anggota TNI di Kementerian atau lembaga bukanlah untuk kepentingan politik praktis.

Menurut Hadi, penempatan Anggota TNI di Kementerian atau Lembaga dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari Kementerian lembaga terkait dan kebijakan presiden.

“Terkait perluasan TNI di Kementrian Lembaga. yang jelas tugas TNI di Kementerian Lembaga adalah bukan untuk kepentingan politik praktis. Tapi untuk menjawab kebutuhan dari kementerian, lembaga dan sesuai dengan kebijakan presiden," jelas Hadi, Kamis (11/7/2024).

"Yang saat ini tentara aktif dan TNI aktif, yang bisa menjabat di lembaga adalah yang di bawah koordinator Kementerian Polhukam,” imbuhnya. 

Baca Juga: PAN Setuju Kuota Subsidi BBM Dibatasi: Karena 80% Pengguna Pertalite Masyarakat yang Tidak Berhak

Hadi melanjutkan, nantinya akan diperluas, namun sesuai dengan aturan dari kementerian lembaga.

Contohnya KKP. Ini belum dalam pembahasan, satu contoh. Di situ diperlukan keahlian dalam bidang kelautan. 

Maka diperlukan ahli-ahli dari TNI AL bisa menduduki jabatan setingkat Dirjen dan sebagainya.

Ini adalah satu contoh. Namun belum masuk dalam pembahasan, nantinya arahnya ke sana,” ujarnya.

Hadi lebih lanjut dikonfirmasi bagaimana dengan potensi munculnya gesekan antar lembaga akibat adanya perluasan kewenangan bagi TNI dan Polri.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU