> >

ICW Nilai Sikap Megawati ke Penyidik KPK Berlebihan: Mestinya Sebagai Tokoh Paham Penegakan Hukum

Politik | 11 Juli 2024, 09:10 WIB
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat berpidato di Sekolah Partai, Jumat (5/7/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai permintaan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri untuk bertemu dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti berlebihan.

Menurut ICW, semestinya Megawati paham penanganan perkara yang dilakukan penyidik Rossa Purbo Bekti dilakukan untuk menegakan hukum.

Demikian Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Kamis (11/7/2024).

“ICW beranggapan permintaan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, untuk bertemu Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, terlalu berlebihan dan tak berdasar,” ucap Kurnia.

Baca Juga: Pegi Setiawan: Kesaksian Aep Benar-Benar Tidak Bermoral, Palsu Banget

“Mestinya, sebagai tokoh publik, Megawati bisa memahami bahwa penanganan perkara Harun Masiku murni mengenai penegakan hukum, bukan atas dasar sentimen politik tertentu.”

Kurnia lebih lanjut menuturkan, ICW hingga saat ini terus mendorong KPK untuk berani membongkar kasus Harun Masiku yang melakukan suap kepada Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan.

 “Upaya membongkar kejahatan ini tentu tak cukup sekadar menangkap Harun, melainkan juga mengusut siapa aktor pendana di balik uang ratusan juta rupiah dalam mengupayakan pergantian antar waktu tersebut,” ujar Kurnia.

“Kami yakin sepenuhnya bahwa Harun tak bekerja sendiri, namun ada aktor di balik layar yang mensponsorinya. Tak cukup itu, KPK juga harus mengusut oknum yang mengetahui keberadaan Harun namun mendiamkannya serta juga mendanai pelarian Harun selama ini.”

Baca Juga: Jadi Korban Salah Tangkap, Pegi Setiawan Beri Pesan untuk Polda Jabar: Semoga Lebih Hati-Hati Lagi

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU