> >

Pelaksanaan Haji Diperiksa Pansus Angket DPR, PBNU: Kemenag Sudah Berusaha Maksimal

Peristiwa | 10 Juli 2024, 19:51 WIB
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla usai acara penyambutan Imam Besar Al-Azhar Mesir Ahmad ath-Thayyib di sebuah hotel di Jakarta, Rabu (10/7/2024). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menilai Kementerian Agama RI sudah berupaya menyelenggarakan haji 1445 H atau tahun 2024 M dengan maksimal. Hal tersebut disampaikan Ulil terkait pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji oleh DPR.

Pansus ini diresmikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar pada Selasa (9/7/2024) lalu. Muhaimin menyebut pansus ini akan bekerja mengevaluasi kesalahan-kesalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah.

Baca Juga: Menag Yaqut Nyatakan Siap Ikuti Proses Pansus Haji DPR

Menurut Ulil, ibadah haji tahun ini telah diselenggarakan dengan baik. Pria yang akrab disapa Gus Ulil itu mengakui masih terdapat kekurangan, tetapi menurutnya Kementerian Agama RI telah berusaha sebaik mungkin.

"Kami memandang bahwa penyelenggaraan haji sudah cukup baik, dan usaha dari pihak pemerintah, terutama Kemenag sudah sangat maksimal. Pemerintah Saudi juga sudah mengupayakan sebaik mungkin penyelenggaraan haji," kata Gus Ulil usai acara penyambutan Imam Besar Al-Azhar Mesir Ahmad ath-Thayyib di sebuah hotel di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Adapun mengenai kekurangan dalam penyelenggaraan ibadah haji, Gus Ulil menilainya sebagai efek wajar dari "eksperimen" kebijakan yang dilakukan Arab Saudi.

"Tentu saja dalam fase seperti ini ada sedikit masalah, tetapi bagi kami itu tidak mengurangi apresiasi PBNU kepada Kemenag, kepada pemerintah Saudi, dan kepada Menteri Agama Gus Yaqut yang sudah berusaha keras menyelenggarakan haji dengan baik," katanya.

Pansus Angket Pengawasan Haji DPR dilaporkan akan memanggil sejumlah pihak terkait pelaksanaan haji 2024. Salah satu anggota pansus dari fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mengaku pihaknya menemukan indikasi korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji.

“Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus,” kata Luluk kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7).

"Ada informasi yang kami terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen itu terindikasi ada korupsi."

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU