> >

KPK Ungkap Ada 8 Pegawai Main Judi Online: Jumlahnya Nggak Besar, Mungkin Pas Iseng Lagi Bengong

Hukum | 9 Juli 2024, 22:48 WIB
Ilustrasi. Terbongkar ada sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bermain judi online. (Sumber: SHUTTERSTOCK/WPADINGTON/Kompas.com)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah menerima laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online terkait pegawainya yang diduga terlibat judi online.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dari 17 pegawai yang dilaporkan, ternyata hanya 8 orang yang merupakan pegawai KPK aktif.

"Iya benar pimpinan sudah menerima laporan dari Satgas. Ada 17 pegawai, tetapi setelah dilihat di data kepegawaian, ternyata yang statusnya pegawai KPK itu hanya delapan orang," kata Alex dalam konferensi pers, Selasa (9/7/2024), seperti yang dilaporkan Jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.

Baca Juga: Menko Polhukam Setor Nama Pejabat Kementerian Lembaga Diduga Terlibat Judi Online

"Yang sembilan (lainnya) itu sudah ada yang dicek di kepegawaian bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan."

Ia menyebut delapan pegawai yang bermain judi online tersebut akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat KPK

"Kita sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi perkara ini yang statusnya menjadi pegawai KPK," ujarnya.

Menurut penjelasannya, transaksi judi online para pegawai tersebut relatif kecil, yakni sebagian besar mulai dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu dalam satu kali transaksi.

Ia menyebut terdapat transaksi terbesar yang mencapai Rp74 juta, namun itu dalam 300 kali transaksi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024). (Sumber: KompasTV/Bongga Wangga)

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU