> >

Eks Kabareskrim Desak Ayah Eky Muncul di Publik: Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Hukum | 9 Juli 2024, 22:12 WIB
Ayah Eky, Kapolsek Kesambi Cirebon Iptu Rudiana, saat buka suara terkait kasus pembunuhan anaknya melalui keterangan video pada Jumat (17/5/2024). Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mendesak Iptu Rudiana muncul di hadapan publik. (Sumber: Kollase Kompas Tv/akun Instagram @hotmanparisofficial.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mendesak ayah Eky, Iptu Rudiana, muncul di hadapan publik untuk memberikan penjelasan terkait kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.

Mengingat, Rudianalah yang melaporkan kasus pembunuhan Vina dan Eky hingga tertangkapnya para terpidana dan Pegi Setiawan.

Desakan ini disampaikan Susno usai Pengadilan Negeri Bandung menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka, tidak sah dan batal demi hukum.

"(Rudiana) harus tampil ke publik mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena nama tersangka termasuk Pegi yang ditangkap, nama terpidana yang sekarang mendekam di dalam penjara, termasuk yang sudah keluar, Saka Tatal, itu keluar dari mulut Rudiana. Saya sudah baca berkasnya," kata Susno dalam Kompas Petang Kompas TV, Selasa (9/7/2024).

Menurut penjelasannya, Rudiana mengetahui nama-nama seperti Saka Tatal, Pegi, dan para terpidana yakni Eko Ramadhani, Eka Sandy, Hadi Saputra, Supriyanto, Jaya, Sudirman, Rifaldi, dari saksi kunci bernama Aep.

Seperti diketahui, Aep sebelumnya pernah mengaku melihat insiden pembunuhan yang terjadi hampir delapan tahun lalu itu.

"Dari mana Rudiana tahu, itu dari Aep," ujarnya.

Baca Juga: Susno Duadji Berharap Penyidik Buka 6 CCTV dan HP yang Jadi Alat Bukti Dalam Kasus Tewasnya Vina

Lebih lanjut, Susno pun menaruh curiga pada pengakuan Aep dalam kasus Vina Cirebon. Ia pun mempertanyakan dari mana Aep bisa mengetahui 11 nama pelaku pembunuhan tersebut.

"Dari mana Aep tahu? Ada dua kemungkinan. Satu, berbohong. Dua, dia pelaku. Masak dia tahu persis? Kalau tahu persis berarti dia ada di lokasi dan bersama-sama dengan kelompok yang melakukan kejahatan itu," tegasnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU