Usut Permasalahan Haji 2024, Pansus DPR Berencana Gandeng KPK
Politik | 9 Juli 2024, 19:50 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Panitia khusus (Pansus) hak angket pengawasan haji DPR akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut permasalahan penyelenggaraan haji 2024.
Anggota Pansus Fraksi PPP Achmad Baidowi menjelaskan, tujuan menggandeng KPK untuk mencari dugaan penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan dari Kementerian Agama atau Kemenag.
“Tentu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan lembaga yang berwenang (KPK) juga akan dilibatkan,” kata pria yang karib disapa Awiek itu di gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga: Rapat Paripurna DPR yang Dipimpin Cak Imin Setujui Pansus Angket Pengawasan Haji
“Mestinya dilibatkan (KPK), tapi ini aspirasi pribadi-pribadi nanti akan diusulkan panitia angket berlangsung,” imbuhnya.
Ia menyatakan dirinya tak menyangkal kalau pembentukan pansus itu bernuansa politik.
“Ya memang politik. Karena DPR adalah lembaga politik. Kalau angket dinilai syarat politis itu hal yang wajar. Karena langkah panitia angket itu adalah langkah politik yang dilakukan lembaga politik. Tentunya politik kebijakan haji yang akan datang itu lebih baik dari yang ada hari ini,” katanya.
Sebelumnya seperti diberitakan Kompas.tv, rapat paripurna DPR RI menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) angket pengawasan haji 2024 pada hari ini, Selasa (9/7). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Cak Imin, Selasa.
"Setuju," jawab seluruh anggota parlemen yang hadir.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV