> >

Cerita Pegi Setiawan saat Dirinya Ditangkap: Surat Penangkapan Itu Tidak Ada

Hukum | 9 Juli 2024, 10:28 WIB
Pegi Setiawan (tengah) saat memberikan keterangan pers usai bebas dari tahanan di Polda Jabar, Senin (8/7/2024). (Sumber: Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pegi Setiawan mengungkapkan tidak ada surat penangkapan dari penyidik Polda Jawa Barat saat dirinya ditangkap.

Hal itu diungkap Pegi Setiawan dalam wawancaranya dengan jurnalis Kompas TV Adisty Larasati dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (9/7/2024).

“Jadi perihal surat penangkapan itu tidak ada, tidak melihat mereka menunjukkan surat penangkapan, tidak ada sama sekali,” tegas Pegi.

Pegi menceritakan, posisi dirinya waktu ditangkap oleh penyidik Polda Jawa Barat tengah bekerja mengantarkan anak majikannya ke rumah neneknya.

“Saya itu dari awal ngantar sekolah anak-anak mantan bos saya, ya jemput sekolah, terus waktu itu tiba di sekolah, lalu saya sudah jemput dianterin ke rumah neneknya. Dan setelah itu, setelah sampai di rumah nenek itu, saya berbincang sebentar dengan pihak keluarga dari anak itu, terus tidak berselang lama langsung ada pihak kepolisian nangkap saya dan langsung membawa saya,” ujar Pegi.

Baca Juga: Pegi Setiawan Berniat Temui Keluarga Vina Cirebon: Ingin Mengucapkan Belasungkawa

Usai ditangkap, kata Pegi, dirinya dibawa ke polsek terdekat dan selanjutnya dibawa ke Polda Jawa Barat.

“Mereka langsung membawa saya ke Polsek, lalu ke Polda. Yang saya ingat (polisi mengatakan -red) 'akhirnya kamu bisa ketangkap setelah 8 tahun DPO',” ujar Pegi.

Menurut Pegi, ketika dirinya ditangkap, ia sempat menanyakan kepada polisi alasan penangkapan dirinya.

Ketika itu, Pegi mengaku bukan sebagai pihak yang dimaksud oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU