> >

Kuasa Hukum: Polda Jabar Tak Langsung Bebaskan Pegi Setiawan, Mau Gelar Perkara Dahulu

Hukum | 8 Juli 2024, 16:59 WIB
Pegi Setiawan (PS) saat dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, Minggu (26/5/2024). Kuasa Hukum Pegi Setiawan menyebut Polda Jabar akan melakukan gelar perkara terlbih dahulu sebelum membebaskan kliennya dari  tahanan.  (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkapkan Polda Jawa Barat (Jabar) tak langsung membebaskan kliennya usai pihaknya memenangi gugatan praperadilan.

Menurut penjelasannya, Polda Jabar akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum membebaskan Pegi Setiawan.

"Tadi dapat informasi, ternyata penyidik Polda Jabar tidak langsung membebaskan melainkan mau melakukan gelar perkara dulu untuk menindak lanjuti putusan pengadilan," kata Toni dalam Kompas Petang, KompasTV, Senin (8/7/2024).

Ia pun mengaku hingga kini pihaknya tengah menunggu kapan gelar perkara tersebut akan dilaksanakan Polda Jabar.

"Kami tim kuasa hukum masih menunggu, apakah gelar perkara akan dilakukan sore ini, atau nanti. Sehingga kami masih menunggu kepastian," ujarnya.

"Belum bebas ini Pegi-nya, masih menunggu gelar perkara, katanya dalam informasi terakhir."

Sementara itu, salah satu anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim menyebut pihaknya akan turut memantau gelar perakara yang dilakukan Polda Jabar, seperti yang dimaksud kuasa hukum Pegi Setiawan tersebut.

Ia pun menilai gelar perkara tersebut merupakan tindaklanjut dari putusan PN Bandung terkait penghentian penyidikan dan pencabutan tersangka terhadap Pegi Setiawan.

Baca Juga: Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Bareskrim bakal Evaluasi Penyidik

"Apabila benar akan dilakukan gelar perkara akan kami pantau," ujarnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU