> >

Menperin: Perpres Mobil Listrik Berlaku 2021

Kompas bisnis | 9 Agustus 2019, 11:50 WIB

Peraturan Presiden tentang mobil berbasis elektrik rencananya berlaku pada 2021 kurun waktu diberikan agar industri otomotif dapat berinvestasi terlebih dulu pada produksi mobil listrik.

Untuk sementara pemerintah akan mengimpor dalam bentuk completely built up CBU, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengisyratkan kementerian lembaga terkait sudah sepaham dengan aturan mobil listrik dengan demikian langkah tenis dapat ditindak-lanjuti. Selain itu, sejumlah insentif diberikan untuk mengembangkan produksi mobil listrik.

#Menperin #MobilListrik #JokoWidodo

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU