> >

Kominfo Luncurkan Portal "Bersama Stop Judi Online", Isinya Hotline, Buklet, hingga Iklan Layanan

Humaniora | 4 Juli 2024, 06:05 WIB
Salah satu poster dari konten Kominfo untuk memberantas judi online dengan kutipan Presiden Joko Widodo. (Sumber: Kominfo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah strategis dalam upaya memberantas perjudian digital di Indonesia.

Pada Rabu (3/7/2024), Kominfo secara resmi meluncurkan portal edukasi baru dengan alamat https://s.id/bersamastopjudol.

Inisiatif ini merupakan bagian dari kampanye "Bersama Stop Judi Online" yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam melawan praktik perjudian ilegal di dunia maya.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong menekankan bahaya dari judi online secara multidimensi.

Baca Juga: Polisi yang Main Judi Online Langsung Kena PTDH

"Perjudian digital bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kesejahteraan finansial, kesehatan mental, dan harmoni sosial masyarakat," tegas Usman dikutip dari Antara, Rabu.

Ia menambahkan, diperlukan pendekatan holistik yang menggabungkan pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum untuk mengatasi masalah ini.

Portal "Bersama Stop Judi Online" didesain sebagai pusat informasi dan aksi bagi masyarakat. Beberapa fitur utama yang ditawarkan meliputi:

  1. Hotline khusus untuk melaporkan aktivitas judi online.
  2. Akses ke Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 dan booklet informatif.
  3. Video edukasi dan materi kampanye yang dapat dibagikan.
  4. Informasi langkah-langkah melawan judi online.
  5. Ruang diskusi dan berbagi pengalaman antar pengguna.

Baca Juga: Dugaan Perputaran Uang Judi Online di DPR Capai Rp1,9 M, 60 Orang Diduga Terlibat

Kominfo berencana untuk terus mengembangkan portal ini dengan fitur-fitur baru dan konten yang diperbarui secara berkala.

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU