> >

Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi 2024 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Daftarnya

Humaniora | 3 Juli 2024, 23:00 WIB
Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2024 telah dibuka dan berlangsung pada 3 hingga 13 Juli 2024. (Sumber: Kemenag)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2024 telah dibuka dan berlangsung pada 3 hingga 13 Juli 2024.

Program beasiswa tersebut memberikan kesempatan bagi santri di seluruh Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

"Alhamdulillah, pendaftaran PBSB secara online dibuka mulai 3 Juli 2024. PBSB ini adalah peluang besar bagi para santri di seluruh Indonesia," ujar Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, di Jakarta, Selasa (2/7/2024), dikutip dari laman resmi Kemenag.

"Oleh karena itu, kami mengundang para santri untuk mengambil kesempatan ini dan mendaftarkan diri dengan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan,” imbuhnya.

Waryono menjelaskan, tahun ini PBSB menyediakan banyak peluang bagi santri untuk mendapatkan beasiswa. 

Program ini bekerja sama dengan 35 perguruan tinggi mitra dan menawarkan 97 program studi melalui skema pemanfaatan Dana Abadi Pesantren (DAP).

"Kuota beasiswa bagi santri tahun ini ditargetkan untuk 1.000 santri yang ingin melanjutkan studi ke jenjang Strata satu (S1), Strata dua (S2), dan Strata tiga (S3)," jelasnya.

Proses pendaftaran beasiswa dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama atau melalui laman https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id/pbsb.

Pilihan program studi yang ditawarkan cukup beragam, mulai dari keilmuan Keagamaan, Manajemen, Pendidikan, Sains dan Teknologi, Kedokteran, Kesehatan, Ekonomi, hingga Sosial Humaniora.

PBSB 2024 merupakan tahun kedua program ini berjalan atas kerja sama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. 

Kolaborasi ini berupa pengelolaan dan pendanaan beasiswa gelar yang bersumber dari Dana Abadi Pesantren (DAP) bagi santri lulusan Pondok Pesantren, Dayah, Surau, Meunasah, atau sebutan lain yang setara.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU