> >

Resmi! Sistem Ganjil Genap di Jakarta Diperluas, Catat Ruasnya

Berita kompas tv | 7 Agustus 2019, 20:20 WIB

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperluas wilayah sistem ganjil genap untuk sejumlah jalan protokol di ibu kota. Salah satu alasan pemberlakukan perluasan ganjil genap di Jakarta adalah untuk mengurangi tingkat polusi di Jakarta. Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Lupito perluasan ganjil genap di lakukan di empat koridor.

Sistem ganjil genap juga berlaku bagi kendaraan yang keluar masuk pintu tol. Sistem ganjil genap ini tidak berlaku untuk sepeda motor.

Menanggapi diberlakukannya perluasan ganjil genap Gubernur DKI Jakarta meminta warga untuk beralih menggunakan kendaraan umum. Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan terus meningkatkan kualitas kendaraan umum di ibu kota. Anies Baswedan mengklaim ada peningkatan yang cukup berarti dari jumlah penumpang angkutan umum dalam 2 tahun terakhir.

#SistemGanjilGenap #Jakarta

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU