Kuasa Hukum Pegi Setiawan soal Kejati Kembalikan Berkas Perkara ke Polda Jabar: Sudah Kami Prediksi
Hukum | 28 Juni 2024, 04:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Muhctar Effendi merespons terkait Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) yang akan mengembalikan berkas perkara kliennya ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.
Muchtar menyebut pihaknya sudah memprediksi bahwa berkas perkara Pegi tidak akan langsung dinyatakan lengkap oleh Kejati Bandung, Jawa Barat.
"Tentang pengembalian (berkas perkara Pegi) yang dilakukan Kejaksaan sudah kami prediksi hal ini akan terjadi," kata Muchtar dalam Kompas Petang di Kompas TV, Kamis (27/6/2024).
Ia kemudian menyangkutkan hal tersebut dengan absennya pihak Polda Jabar dalam sidang perdana praperadilan Pegi pada Senin (24/6).
Menurutnya dari hal tersebut pihaknya menyimpulkan bahwa Polda Jabar tidak memiliki dasar yang kuat untuk mempersangkakan kliennya.
"Kenapa kami bisa memprediksi seperti itu? Apalagi kalau kita kaitkan dengan tanggal 24 (Juni 2024) Senin kemarin, tentang mangkirnya pihak kepolisian, tim menyimpulkan pihak kepolisian daerah Jabar untuk tidak memiliki dasar yang kuat," ujarnya.
"Dan dasar mereka mempersangkakan kliennya kami hanya dari daftar pencarian orang atau DPO saja."
Di mana ciri-ciri Pegi alias Perong yang ada di daftar DPO dengan sosok kliennya, Pegi Setiawan yang saat ini tengah ditahan Polda Jabar.
"Contoh di daftar DPO itu dituliskan Pegi atau Perong itu beralamat di Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu, sementara klien kami Pegi Setiawan atau PS beralamat di Kepompongan, Kecamatan Talun," jelasnya.
"Kemudian dari ciri-ciri fisik, Pegi alias Perong memiliki tinggi 160 cm, rambut keriting, dan kulit hitam. Sementara klien kami rambut lurus."
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV