> >

Kompolnas Pantau Olah TKP Kasus Kematian Afif Maulana: Kami Ingin Buka Seterang-terangnya

Hukum | 27 Juni 2024, 14:30 WIB
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat memeriksa lokasi kejadian terkait kematian Afif Maulana bersama dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di Padang, Kamis (27/6/2024). (Sumber: Fathul Abdi/Antara)

PADANG, KOMPAS.TV - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto datang ke Padang, Sumatra Barat untuk memantau penanganan kasus kematian Afif Maulana. Pada Kamis (27/6/2023), Benny memantau langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji, Jalan Bypass Kilometer 9, Padang.

Olah TKP ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono. Benny menyebut hasil pengamatan di lokasi kejadian akan menjadi modal saat Kompolnas mewawancarai saksi-saksi.

"Kehadiran kami dari Kompolnas selaku pengawas internal datang ke TKP yang disesuaikan dengan jam kejadian untuk mengetahui gambaran dan situasi," kata Benny di Padang, Kamis (27/6),

Baca Juga: Ketua Kompolnas soal Penyiksaan oleh Aparat: Pasang CCTV di Ruang Pemeriksaan dan Tahanan

Afif Maulana, siswa SMP berusia 13 tahun, ditemukan meninggal dunia di dekat Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024 lalu. LBH Padang menduga Afif disiksa polisi, sedangkan pihak Polda Sumbar membantahnya.

Benny menilai Kapolda Sumbar beserta jajarannya harus didukung untuk mengungkap terang peristiwa yang terjadi. Benny mengaku Kompolnas akan memperhatikan masukan dari berbagai pihak, termasuk LBH Padang, dalam mengungkap kasus kematian Afif.

Dari pemeriksaan TKP, Benny menyebut Kompolnas telah menyaksikan sejumlah titik penghubung peristiwa. Titik-titik itu antara lain adalah lokasi jatuhnya Afif dengan saksi kunci berinisal A.

Kompolnas juga memantau penerangan di lokasi kejadian. Benny mengatakan, terdapat beberapa kemungkinan apakah korban terpeleset saat berusaha melompat ke seberang jalan, atau sengaja menjatuhkan diri ke sungai dalam kondisi minim cahaya.

Jembatan Kuranji sendiri memiliki dua lajur yang dipisahkan sela lebih dari satu meter dan memiliki tembok pembatas.

"Kami ingin membuka bersama-sama dengan Polda Sumbar seterang-terangnya peristiwa apa yang sebenarnya terjadi, untuk menjawab simpang siurnya isu yang beredar," kata Benny dikutip Antara.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU