> >

LBH Padang Ungkap Polisi Diduga Siksa Tujuh Teman Afif Maulana: Dipukul hingga Disundut Rokok

Hukum | 27 Juni 2024, 14:15 WIB
Afrinaldi (36,) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). (Sumber: Dok. LBH Padang via Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, mengungkapkan bahwa tujuh teman Afif Maulana diduga turut menjadi korban penyiksaan anggota polisi di Padang, Sumatera Barat.

Hal itu diketahui setelah LBH Padang meminta keterangan dari sejumlah saksi yang merupakan teman-teman korban.

Adapun LBH Padang saat ini tengah mendampingi kasus kematian Afif Maulana yang jasadnya ditemukan di sungai dekat Jembatan Kuranji, Padang, pada 9 Juni 2024.

Afif Maulana ditemukan dalam kondisi penuh luka. Korban tewas diduga karena disiksa oleh anggota polisi.

"Tidak hanya Afif Maulana, kami juga menemukan kekerasan terhadap (tujuh) anak-anak lainnya," kata Indira dalam diskusi memperinati Hari Anti-Penyiksaan Internasional yang digelar Amnesty International Indonesia di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga: Alasan LBH Padang Yakini Afif Disiksa Polisi, Curiga Luka Lebam, Punya Saksi Kunci

Indira membeberkan bentuk penyiksaan yang diterima teman-teman Afif Maulana tersebut, yakni dipukul, ditendang, hingga disundut rokok.

Salah satu anak berinisial S mengaku dipukul dan ditendang polisi. Pada tubuh remaja berusia 16 tahun itu, ditemukan 15 luka bekas sundutan rokok.

Sedangkan korban berinisial W (16) mengaku dipukul dua kali di kepala dan ditendang punggungnya. Selain itu, W juga terluka akibat terjatuh usai motornya ditendang polisi.

Indira mengatakan LBH Padang sudah melaporkan dugaan penyiksaan tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Sumbar pada Rabu (26/7/2024).

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU