Rombongan Jokowi Halangi Ambulans Bawa Pasien di Sampit, Istana Minta Maaf
Peristiwa | 27 Juni 2024, 13:30 WIBSAMPIT, KOMPAS.TV - Rombongan kendaraan Presiden RI Joko Widodo dilaporkan menghalangi ambulans yang membawa orang sakit di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rabu (26/6/2024). Insiden ini sempat terekam kamera dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat ambulans yang memuat pasien tertahan di depan RSUD Murjani Sampit. Seorang pasien lansia terlihat tergeletak di dalam ambulans dan dipegangi dua pendamping.
Dalam video tersebut, seorang aparat pengamanan juga terdengar berseru bahwa rangkaian kendaraan rombongan presiden masih panjang.
Baca Juga: Jokowi Enggan Pakai APBN Lagi untuk Biayai Food Estate, Sebut Harus Cari Investor
Deputi Bidang Protokoler, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Mohamad Yusuf Permana memohon maaf kepada keluarga pasien dan masyarakat atas insiden ini. Yusuf pun mengaku pihaknya akan langsung melakukan evaluasi.
"Evaluasi setelah kembali dari kunker (kunjungan kerja) juga pasti dilakukan,” kata Yusuf dikutip Kompas.id.
Kata Yusuf, pada dasarnya rombongan Presiden Jokowi telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memberi jalan kepada kendaraan prioritas, termasuk ambulans dan pemadam kebakaran. SOP ini menegaskan rombongan presiden tidak boleh menghambat gerak ambulans atau damkar.
Tim pendahulu kepresidenan juga disebutnya selalu memberikan arahan terkait SOP kepada tim pengamanan wilayah. Yusuf mengatakan, tim pengamanan wilayah mestinya memahami prioritas ambulans dan damkar.
Terlebih lagi, kata Yusuf, rombongan Jokowi saat melintas di Kotawaringin Timur tidak dalam kondisi terburu-buru.
"Sering kali di jalanan rangkaian kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans karena memang itu adalah prioritas, sesuai SOP kami,” kata Yusuf.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV