> >

PPATK Akan Serahkan Data Anggota DPR yang Main Judi Online ke MKD

Politik | 26 Juni 2024, 19:00 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Sumber: Dok. Humas PPATK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya akan menyerahkan data anggota DPR yang bermain judi online kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. 

PPATK sebelumnya mengungkap temuan mengenai adanya sekitar 1.000 anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia yang diduga bermain judi online

"Nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi," kata Ivan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024). 

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR Desak PPATK Bekukan Rekening Bandar Judi Online

Ivan meminta awak media untuk menanyakan kepada MKD ihwal identitas anggota parlemen yang diduga bermain judi online tersebut.

"Nanti tanya ke Pak MKD ya, makasih banyak," ujarnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak PPATK membeberkan nama-nama anggota dewan ke publik yang diduga bermain judi online

Sebab, mereka yang diduga bermain judi daring itu tak hanya dapat terjerat pidana, tapi juga akan dipecat sebagai anggota parlemen. 

Baca Juga: PPATK Ungkap 1.000 Anggota DPR dan DPRD Bermain Judi Online, Angkanya Mencapai Rp25 Miliar

"Di antaranya juga, kita juga pengin tahu apakah di DPR ini, anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online, ya kita minta ini, minta infonya di DPR. Ini kan ada MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan bisa disampaikan itu sehingga kita ada pendekatannya," kata Habiburokhman dalam rapat kerja dengan PPATK di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU