> >

Polri Akan Kerahkan Jaringan hingga Tingkat Desa dan RT untuk Berantas Judi Online

Hukum | 26 Juni 2024, 22:15 WIB
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berbicara dengan wartawan di Jakarta, Rabu (26/6/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polri akan mengerahkan jaringan yang mereka miliki hingga tingkat kelurahan untuk memberi pemahaman mengenai bahaya judi online kepada masyarakat.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menanggapi pertanyaan wartawan mengenai Menkopolhukam yang mengaku sudah berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk melibatkan Babhinkamtibmas untuk pemberantasan judi online.

“Jadi begini, Babhinkamtibmas adalah jaringan TNI/Polri yang sampai di tingkat level kelurahan atau desa, di seluruh Indonesia,” ucapnya di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR Desak PPATK Bekukan Rekening Bandar Judi Online

“Polda, Polres, Polsek, Babhinkamtibmas itu levelnya adalah level desa atau kelurahan.”

Menurutnya, pelibatan Bhabinkamtibmas untuk memberi pemahaman kepada masyarakat merupakan sesuatu yang bagus.

“Nah ini bagus untuk pemahaman dulu. Misalnya kan ada iming-iming, seolah-olah permainan pertama sederhana, dapat, dapat, dapat, seneng.”

Para personel Bhabinkamtibmas, lanjut Karyoto, akan memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa tidak ada orang yang menang dalam berjudi.

“Itu untuk memberikan kepada masyarakat bahwa kembali, judi itu tidak akan pernah menang, dari sisi agama judi juga dilarang, karena hidup adalah sebuah kepastian untuk bekerja keras.”

Terlebih, kata dia, sebagian masyarakat harus bekerja keras untuk memperoleh penghasilan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU