> >

Mantan Penyidik KPK Minta Polisi Segera Tangkap Firli Bahuri Usai Disebut Terima Uang di Sidang SYL

Hukum | 26 Juni 2024, 08:51 WIB
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024). (Sumber: KOMPAS TV/IKSAN APRIANSYAH)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Praswad Nugraha berharap keterangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di persidangan dapat memperkuat bukti bagi Kepolisian untuk menangkap dan menahan Firli Bahuri.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo sebut ada aliran dana kepada Mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Pertama, pernyataan yang dinyatakan tersebut dibuka dalam suatu proses persidangan sehingga hal tersebut seharusnya menjadi tambahan bukti bagi Kepolisian untuk segera melakukan tindakan paksa dengan menahan Firli Bahuri," ucap Praswad dalam keterangan tertulisnya kepada KOMPAS TV, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga: Heru Budi soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Hari Esok Penuh Misteri, Biar Alam Semesta yang Jawab

Apalagi hingga saat ini, sikap kepolisian terhadap perkembangan kasus hukum Firli Bahuri belum jelas ujungnya. Terkait hal tersebut, lanjut Praswad, publik tentu akan mempertanyakan.

"Publik akan terus mempertanyakan kasus ini karena bahkan pemberian tersebut telah dielaborasi dalam proses sidang persidangan," kata Praswad. 

Di sisi lain, Praswad menilai gambaran pimpinan KPK yang kerap melakukan pelanggaran etik harus menjadi pengingat bagi Pansel KPK untuk memilih komisioner KPK yang berkualitas dan berintegritas.

Baca Juga: Alasan Gerindra Dukung Marshel, Habiburokhman: Beliau Anak Muda Cerdas, Punya Wawasan Luas

"Ini menjadi pengingat bagi Pansel KPK apabila masih memperhatikan bahwa pilihan komisioner versi Presiden telah gagal total dengan sekian banyak kontroversi etika dan bahkan pidana atas Pimpinan KPK," ujar Praswad. 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU