> >

PDI-P: Peluang Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta Super Kecil 0,00001 Persen

Rumah pemilu | 26 Juni 2024, 05:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) bersama calon Gubernur DKI Anies Baswedan (kiri) saling berjabat tangan usai melakukan pertemuan di Balai Kota, Jakarta, Kamis (20/4/2017). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Hafidz Mubarak A)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peluang memasangkan Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama di Pilkada Jakarta 2024 sangat kecil. 

Meski kedua nama mantan gubernur DKI Jakarata masuk dalam daftar kandidat bakal cagub PDI Perjuangan di Pilgub Jakarta, namun untuk menyatukan keduanya bakal sulit. 

Ketua DPP PDI-Perjuangan (PDI-P) Eriko Sotarduga menilai Anies dan Ahok memiliki tingkat popularitas dan elektabilitas yang tinggi. 

Apalagi jika diusung sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta. Anies pernah memimpin DKI Jakarta, begitu juga Ahok.

Eriko tak memungkiri nama dua mantan gubernur Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama, masuk dalam radar PDI-P untuk diusung di Pilkada Jakarta. 

Baca Juga: Ahok Siap Turun Gunung di Pilgub Jakarta 2024

Namun, menurut dia, dua nama itu tidak mungkin disatukan sebagai cagub-cawagub Jakarta karena secara aturan juga tidak diperbolehkan.

Adapun dalam Pasal 4 ayat (1) huruf p Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 telah mengatur syarat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur. 

Dalam pasal tersebut dijelaskan seseorang dapat menjadi calon wakil gubernur apabila belum pernah menjabat sebagai gubernur di daerah yang sama.

"Sampai sekarang, aturannya sangat kecil kemungkinan memadukan antara Pak Anies dan Pak Ahok atau Pak Ahok-Pak Anies. Itu sudah sangat superkecil, 0,00001 persen," ujar Eriko di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Dikutip dari Kompas.id.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU