> >

Respons Polri Soal Penyidik Polda Jabar Dilaporkan ke Propam Terkait Status FB Pegi yang Hilang

Hukum | 22 Juni 2024, 15:02 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Rabu (19/6/2024). (Sumber: Tangkap layar kanal YouTube Kompas.com.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho buka suara soal langkah kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan, yang melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Laporan tersebut berkaitan dengan hilangnya unggahan status di akun Facebook Pegi Setiawan. Penyidik Polda Jawa Barat diduga menghapus unggahan tersebut.

Menanggapi hal itu, Sandi mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan komentar. Pasalnya, pihaknya masih berfokus menyelesaikan perkara yang menjerat Pegi yang saat ini masih diteliti oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Sempat Disebut Kasus Kecelakaan Biasa, Polri Akui Kurang Teliti

“Kami tidak menjawab itu dulu, kami mohon dengan sangat karena kebetulan ini masih berproses di Kejaksaan. Mari kita hormati,” kata Sandi, Jumat (21/6/2024).

Ia meminta dukungan dari publik agar kasus ini segera tuntas. Sandi berharap Kejati Jawa Barat segera menyelesaikan penelitian terhadap berkas perkara Pegi yang sudah dilimpahkan.

“Kita kasih support, kita doakan bersama kasus ini cepat tuntas dan mohon doanya juga untuk kita semua agar ananda Eki dan ananda Vina bisa diterima di sisi Allah Swt,” ucap Sandi, seperti dikutip dari Kompas.com.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Pegi, Toni RM dan Sugianti Iriani, melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Propam Polri terkait hilangnya unggahan status Facebook Pegi, Kamis (20/6/2024).

Toni mengatakan bahwa Pegi Setiawan memiliki akun Facebook yang sempat hilang beberapa hari setelah kliennya ditangkap polisi. Akun tersebut kembali muncul. Namun beberapa unggahan status Facebook hilang.

Hal ini diketahui dari beberapa netizen yang sempat mengambil tangkapan layar dari akun Facebook Pegi Setiawan.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU