Kodam Jaya Sebut Mobil Dinas TNI AD di Tempat Percetakan Uang Palsu Rp22 Miliar Milik Purnawirawan
Hukum | 21 Juni 2024, 19:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) memastikan mobil dinas TNI AD yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) atau lokasi percetakan uang palsu senilai Rp22 miliar di Jakarta Barat milik seorang purnawirawan.
"Pemiliknya adalah Kolonel CHB (Purn) R Djarot yang sudah pensiun pada 2021," kata Kepala Penerangan Daerah Militer Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Infanteri Deki Rayusyah Putra, dalam konferensi persnya di Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Deki membenarkan mobil TNI berwarna hijau dan berpelat dinas 75345-03 itu berada di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu, (15/6/2024).
Baca Juga: Penemuan Uang Palsu Rp22 M di Jakbar: Polisi Sebut Pelaku Berencana Menjualnya dengan Harga Rp5 M
"Mobil itu juga terdaftar di Kepala Peralatan Kodam Jaya (Kapaldam Jaya) yang berhak mengeluarkan nomor dinas," ujarnya.
Menurut Deki, pelat nomor dinas tersebut terdaftar pada 2020. Sedangkan masa berlakunya habis pada 2021, sehingga sudah tidak sah lagi untuk digunakan.
Deki mengungkapkan, pelaku berinisial FF yang menggunakan mobil dinas TNI AD itu masih memiliki hubungan keluarga dengan pensiunan TNI tersebut.
"Mobil tersebut berada di TKP dipinjam oleh keluarganya, yakni salah satu tersangka yang diparkir di samping TKP," ujarnya dikutip dari Antara.
Pihaknya pun, kata dia, masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan mobil tersebut dan terus berkoordinasi dengan polisi.
Baca Juga: Ini Peran 4 Tersangka Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar: Ada Koordinator hingga Penyusun Uang
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Antara