Pencurian Data Pribadi, Siapa Bertanggung Jawab? (2)
Sapa indonesia | 2 Agustus 2019, 10:37 WIBPermasalahan pencurian terhadap data pribadi semakin marak terjadi, baru -baru ini Pengadilan Negeri Tanggerang pun telah menghukum satu orang pelaku dengan hukuman 9 bulan penjara dan denda 1 milliar rupiah.
Lalu bagaimanakah cara kita untuk melindungi data pribadi kita dari tindak kejahatan ?
Dan bagaimana penindakan terhadap mereka yang menjual beli data pribadi ini ?
KompasTV akan membahasnya bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri I Gede Suratha, Kasubdit Aplikasi Informatika Direktorat Aptika Kominfo Yudhistira Nugraha dan Indriyatno Banyumurti dari ICT Watch.
#NIK #JualBeliNIK
Penulis : Yudho-Priambodo
Sumber : Kompas TV