Pengamat: Tawaran Kursi Cawagub dari KIM kepada PKS Bisa Jadi Strategi untuk Kunci Langkah Anies
Rumah pemilu | 19 Juni 2024, 10:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Tawaran kursi calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bisa jadi merupakan strategi untuk mengunci langkah Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta 2024.
Pendapat itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam, Selasa (18/6/2024).
"Tawaran itu bisa menjadi bagian dari strategi untuk mengunci langkah Anies Baswedan agar tidak mampu mengonsolidasikan basis dukungan dengan threshold 20 persen di Pilkada Jakarta mendatang," ujarnya kepada Kompas.com.
Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2020, KPU Provinsi menetapkan persyaratan pencalonan untuk partai politik atau gabungan partai politik sebelum pengumuman pendaftaran calon.
Baca Juga: Presiden PKS Sebut Dapat Tawaran Cawagub dari KIM untuk Pilkada Jakarta
Persyaratan tersebut adalah partai politik atau gabungan partai politik memperoleh paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD terakhir.
Jika merujuk pada perolehan suara Pemilu Legislatif DPRD Jakarta 2024, tidak satu pun partai politik yang dapat mengusung sendiri pasangan cagub-cawagub pada pilkada.
Ahmad menambahkan, selama ini Anies bertumpu pada basis dukungan partai-partai koalisi perubahan, yang meliputi PKS, Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pada Pemilu 2024, PKS merupakan partai politik dengan perolehan suara terbanyak di Jakarta.
"Jika PKS akhirnya dibajak oleh pemegang kekuasaan yang memenangkan Pemilu 2024 lalu, besar hal itu akan berdampak signifikan terhadap peta kekuatan Anies ke depan," tambahnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com