Wakil Ketua MPR Kritik Wacana Korban Judol Diberi Bansos, HNW: Nanti Dipakai Judi Lagi
Hukum | 19 Juni 2024, 05:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik wacana pemberian bantuan sosial (bansos) ke korban judi online.
HNW mengaku khawatir uang bansos malah dipakai korban judi online untuk berjudi lagi.
Hal tersebut disampaikan HNW menanggapi wacana pemberian bansos untuk keluarga korban judi online yang beredar belakangan ini.
Menurutnya, wacana pemberian bansos ini harus dikritisi.
Baca Juga: Soal Bansos, MUI: Prioritas Orang Miskin yang Berusaha dan Gigih Bekerja, Bukan Penjudi
"Nah, tentu ini harus kita kritisi. Karena disebutkan bahwa lebih dari 80 persen pelaku judi online adalah masyarakat menengah ke bawah," kata HNW di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2024).
"Jangan sampai ketika mereka nanti mendapatkan bantuan dari pemerintah, bantuannya malah dipakai untuk judi lagi."
HNW menambahkan, judi online seharusnya diberantasa dan para pelakunya diberi sanksi keras dan tegas. HNW menyebut jangan sampai negara membiarkan judi online melalui bansos.
"Di Singapura dan juga di Malaysia, mereka yang menjadi pelaku judi online bukan diberi bansos tapi malah dihukum, didenda maupun juga dihukum kurungan," kata HNW dikutip Kompas.com.
"Jadi harusnya diberantas maksimal judi online itu, diberikan sanksi hukum yang keras dan tegas kepada para pelaku judi online."
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com