Wasekjen PKB: Anies Tetap Harus Uji Kelayakan dan Kepatutan, Kita Tak Ingin Mengistimewakan
Politik | 13 Juni 2024, 14:15 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda mengatakan, Anies Baswedan tetap harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk diusung partainya sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
Hal ini menanggapi sikap DPW PKB DKI Jakarta yang telah resmi mengusung Anies sebagai bakal calon gubernur di pesta demokrasi nanti.
"Desk Pilkada DPP menunggu setelah nanti surat masuk ada proses tahapan di dalamnya, ada UKK, uji kelayakan dan kepatutan, termasuk Mas Anies harus melampaui tahapannya juga. Karena tahapannya begitu. Jadi kita tidak ingin mengistimewakan siapapun," kata Huda di gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga: PKB Buka Peluang Pasangkan Anies Baswedan dan Kaesang Pangarep di Pilgub Jakarta
Ia mengaku pihaknya belum menerima surat rekomendasi untuk mengusung Anies dari DPW PKB di Pilkada Jakarta.
Oleh sebab itu, DPP PKB belum bisa menjadwalkan waktu untuk Anies mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
"Biasanya kalau sudah surat diajukan oleh pihak DPW, kita akan proses selama dua hari dan nanti dipastikan selama dua hari itu, kapannya akan kami beritahukan kepada desk Pilkada DKI dan yang bersangkutan dalam hal ini Mas Anies," ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, sudah ada sekitar 3.000 orang yang melakukan pendaftaran sebagai peserta uji kelayakan dan kepatutan untuk diusung PKB menjadi bakal calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.
"Jadi kira-kira karena DKI baru mau mengusulkan, kira-kira Mas Anies peserta yang 3.000 sekian dari yang daftar ke PKB," ujarnya.
Sebelumnya, DPW PKB DKI Jakarta resmi mendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV