> >

Fraksi PDIP Setuju Revisi UU TNI: Sepanjang untuk Penguatan

Politik | 12 Juni 2024, 16:59 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto (Sumber: KOMPAS.com/Sabrina Asril)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto mengatakan fraksinya akan mendukung pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Asalkan revisi tersebut bertujuan untuk memperkuat lembaga TNI. 

"Kalau dari prinsip kami sepanjang itu oke, dan penguatan untuk TNI, ini kan orang terlatih di bidangnya terutama di keamanan. Jadi sekali lagi, kita akan prinsipnya setuju," kata Utut di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/6/2024). 

Baca Juga: Panglima TNI Cek Kesiapan Misi ke Gaza, Tinjau RS Lapangan Kostrad

Meski setuju, ia mengingatkan penambahan usia pensiun prajurit TNI harus memperhatikan kemampuan keuangan negara.

"Ini deployment-nya seperti apa, termasuk formasinya. Jadi sekali lagi nantinya Sekjen Kemhan juga sudah harus menghitung konsekuensi biaya bersama Dirjen Anggaran," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu menjelaskan, pembahasan nantinya terkait perpanjangan usia pensiun hingga penempatan prajurit TNI di kementerian negara.

"Menyangkut yang pertama adalah soal usia. Jadi bintara dan tamtama dari 53 ke 58 (tahun). Perwira dari 58-60 (tahun), ini tentu dari pemikiran kami ini setuju," ujarnya. 

Saat ini, DPR sedang menunggu Surat Presiden (Surpres) agar revisi UU TNI bisa segera dibahas.

Sebelumnya, Mensesneg Pratikno buka suara soal revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Dia menegaskan, revisi kedua UU tersebut adalah inisiatif DPR.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU