> >

Ternyata Kepentingan KPK Sita Handphone Hasto untuk Telusuri Jejak Harun Masiku

Hukum | 11 Juni 2024, 20:32 WIB
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango saat bersiap menjalani pengucapan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan alasan penyidik KPK menyita telepon genggam atau handphone (HP) Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Nawawi telah meminta agar pencarian terhadap tersangka Harun Masiku terus dilakukan meski belum menemukan titik terang. 

Harun merupakan tersangka kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020. 

Nawawi menilai langkah yang dilakukan penyidik KPK terhadap saksi merupakan bagian dari perintah dalam mencari tersangka Harun Masiku. 

"Kami pimpinan itu yang pertama menginstruksikan terus bahwa cari Harun Masiku. Lanjut langkah-langkah yang dilakukan oleh teman-teman penyidik (menyita ponsel Hasto) mungkin bagian dari perintah pimpinan bahwa memang upaya terus pencarian Harun Masiku itu terus harus dilakukan," ujar Nawawi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Harun Masiku Sudah Buron 4,5 Tahun, Mengapa KPK Baru Periksa Sekjen PDI-P Hasto?

Nawawi menambahkan, jika keberatan dengan langkah yang dilakukan penyidik KPK, pihaknya tidak keberatan apabila saksi melaporkan tindakan tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

Namun Nawawi mengingatkan, langkah penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK sesuai aturan hukum yang berlaku.

Penyidik juga memiliki alasan tersendiri dalam melakukan penyidikan kasus. Termasuk dalam mencari DPO Harun Masiku. 

"Silakan ada ruang-ruangnya. Ada dewas. Ada forum pra peradilan," ujar Nawawi. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU