Rapat dengan Komisi III DPR, KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 117 Miliar di 2025
Politik | 11 Juni 2024, 12:35 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango, meminta penambahan anggaran untuk lembaga yang dipimpinnya sebesar Rp117.126.478.000 pada 2025.
Kebutuhan anggaran KPK pada 2025 sebesar Rp1.354.567.804.000. Sementara, dalam pagu indikatif anggaran KPK hanya sebesar Rp1.237.441.326.000.
Hal itu ia sampaikan saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Keberatan KPK Sita Handphone Miliknya: Tadi Kami Berdebat
"Total kebutuhan anggaran KPK ini ada di Rp1,3 triliun. Sementara pagu indikatif ini sebesar Rp1,2 triliun. Maka pada forum yang terhormat ini, pada pimpinan Komisi DPR RI dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran kami," kata Nawawi.
Ia menjelaskan, penambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan program KPK pada tahun depan. Misalnya, untuk program dukungan manajemen dan program pencegahan serta penindakan perkara korupsi.
"KPK usulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp117 miliar itu untuk program dukungan manajemen Rp65,02 miliar dan program pencegahan dan penindakan perkara korupsi sebesar Rp52,11 miliar," ucap Nawawi.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Supriansa mengatakan fraksinya mendukung permintaan penambahan anggaran bagi lembaga antirasuah tersebut.
"Kemudian ada usulan tambahan sebesar hanya Rp117 miliar. Kenapa saya katakan hanya? Ini nilainya kecil, dibanding dengan program yang mau diraih," ujar Supriansa.
"Ini yang membuat kami dari fraksi Partai Golkar, bahwa menurut pemahaman kami memberikan dukungan untuk penambahan, sekaligus kita berjuang apa yang jadi harapan di pagu indikatif 2025 bisa terwujud."
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV