Tak Hanya HP, KPK Juga Sita Catatan dan Agenda Milik Hasto Kristiyanto
Hukum | 10 Juni 2024, 21:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita handphone (HP) milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku. Hasto diperiksa KPK pada Senin (10/6/2024).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut selain HP, tim penyidik juga menyita catatan dan agenda milik Hasto.
"Ada satu handphone, kemudian catatan, dan agenda milik saksi H (Hasto) yang disita," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Menurut penjelasannya, ketiga benda tersebut disita penyidik melalui staf Hasto.
"Dalam pemeriksaannya, penyidik menanyakan salah satunya adalah keberadaan alat komunikasi milik saksi H (Hasto). Saksi kemudian menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya," ujarnya.
"Kemudian penyidik meminta staf saksi H dipanggil. Setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa HP, catatan dan agenda milik saksi H."
Budi menjelaskan, penyitaan terhadap barang-barang milik Hasto merupakan bagian dari kewenangan penyidik KPK.
"Terkait penyitaan HP milik saudara H, disampaikan bahwa barang bukti elektronik adalah salah satu alat bukti dalam pembuktian perkara tipikor (tindak pidana korupsi)," jelasnya.
"Penyitaan HP milik saudara H adalah bagian kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor yang dimaksud."
Baca Juga: KPK soal Penyitaan Handphone Hasto: Bagian dari Kewenangan Penyidik
Ia juga menegaskan, penyitaan yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan.
Namun saat ditanya terkait isi catatan dan agenda Hasto yang disita KPK, Budi mengatakan hal tersebut belum dapat disampaikan pihaknya.
"Itu tentu belum dapat kami sampaikan, catatannya seperti apa, agendanya berisi apa begitu ya," tegasnya.
Sementara terkait pengakuan Hasto yang menyebut tas miliknya juga disita KPK, Budi menyebut akan mengecek hak itu.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV