Hasto Sebut Pemeriksaan di KPK Belum Masuk Materi Pokok Perkara, Klaim Banyak Ditinggal Penyidik
Hukum | 10 Juni 2024, 15:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut dirinya berada di ruang pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK selama 4 jam.
Namun ia mengaku baru sekitar 90 menit atau satu setengah jam diperiksa penyidik.
Hal tersebut disampaikan Hasto usai menjalani pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
"Saya di ruangan yang dingin hampir empat jam dan bersama penyidik face to face itu paling lama satu set jam, sisanya ditinggal kedinginan," kata Hasto.
Ia juga mengungkapkan pemeriksaannya belum masuk dalam meteri pokok perkara, pasalnya di tengah pemeriksaan penyidik memanggil ajudannya yang bernama Kusnadi dengan informasi untuk bertemu dengannya.
"Kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah (pemeriksaan) itu staf saya bernama Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya. Tetapi kemudian tas dan handphone-nya atas nama saya disita," ujarnya.
Hasto pun mengaku sempat berdebat dengan penyidik terkait penyitaan tas dan HP miliknya tersebut.
Pasalnya, menurut ia, penyitaan harus berdasar pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Keberatan KPK Sita Handphone Miliknya: Tadi Kami Berdebat
"Dan akhirnya saya memutuskan pemeriksaan dilanjutkan pada kesempatan lain," ujarnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV