> >

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto terkait Kasus Suap dan Keberadaan Harun Masiku Senin Pekan Depan

Hukum | 6 Juni 2024, 19:05 WIB
Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan tim penyidik kembali menyita 7 aset tersangka Lukas Enembe yang bernilai Rp60,3 miliar, Jumat (28/4/2023). (Sumber: Tangkapan layar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto. 

Hasto diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menjerat Harun Masiku, kader PDI-P yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan penyidik menjadwalkan pemeriksaan Hasto sebagai saksi pada Senin (10/6/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Diharapkan, saksi dapat memenuhi panggilan penyidik KPK dalam menyelesaikan kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU dalam penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka eks caleg PDI-P Harun Masiku yang sudah buron empat tahun lamanya.

"Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Pak Hasto Kristiyanto untuk hadir hari Senin, 10 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB di dalam surat panggilannya dan tentu sudah dikirim," ujar Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: PDIP Dukung Revisi UU KPK, Hasto: Nepotisme, Korupsi, dan Kolusi Makin Merajalela

Adapun kepentingan penyidik memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku.

Sebelumnya, KPK memeriksa tiga kerabat Harun Masiku terkait keberadaan, serta dugaan ada pihak yang sengaja menyembunyikan dan menutupi keberadaan Harun Masiku.

Ketiga saksi yang diketahui kerabat dari Harun Masiku yakni Simon Petrus, seorang pengacara yang diperiksa pada hari Rabu (29/5/2024).

Kemudian, dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave. Hugo diperiksa pada Kamis (30/5/2024), sedangkan Melita diperiksa sehari setelahnya, Jumat (31/5/2024).

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU