Kritik Pengelolaan Anggaran, Anggota Komisi X Ingin Kemendikbudristek Diperiksa KPK
Humaniora | 6 Juni 2024, 16:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah, mengkritik pengelolaan anggaran di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Ia sampai dua kali meminta agar pimpinan komisi mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu.
“Kemarin saya mengatakan bahwa kalau KPK memberikan rekomendasi kepada Kemendikbud, harusnya Kemendikbud sadar. Karena apa? Kami anggota dewan, kami sudah bilang setiap rapat banyak persoalan," kata Anita dalam rapat kerja bersama Mendikbudristek di Gedung DPR, Kamis (6/6/2024).
"Lakukan pengawasan, laporkan kepada kami, tetapi kami tidak pernah didengar, ya kan? Akhirnya sekarang KPK memberikan rekomendasi baru seakan-akan Kemendikbud kayak kebakaran jenggot,” tambahnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: BP Tapera Ungkap Alasan Pengembalian Dana Taperum Pensiunan PNS Jumlahnya Kecil
Anita mengungkap, sejumlah permasalahan terjadi di dapilnya, yaitu Nusa Tenggara Timur II. Seperti tunjangan guru sampai 17 bangunan sekolah di Kupang yang pembangunannya mandek padahal sudah dianggarkan sejak 2021.
Ia juga menyinggung persoalan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang disebut tidak juga terselesaikan. Akses terhadap pendidikan masih sulit.
Tetapi, Kemendikbud hanya memikirkan akses internet untuk pelajar di luar daerah 3T.
"Mana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Pak Menteri?! Saya sangat kecewa,” ucap Anita sambil menggebrak meja.
Baca Juga: Konsentrasi Dana Terpusat di BSI jadi Alasan Muhammadiyah Alihkan Uangnya dari BSI
Belum lagi masalah realisasi anggaran dari Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Ia mengungkap, di lapangan, banyak penerima yang masuk dalam data, tetapi tidak pernah menerima hak mereka.
“Kalau Anda turun, turun hanya di dinas, semua jawabannya bagus. Tapi coba turun ke rakyat, turun ke penerima orang tua, kalau enggak lihat itu orang tua punya air mata. Omong kosong, nama ada, SK ada, uang nol. Sampai hari ini,” sebutnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com