> >

Prabowo soal Tapera: Kita Akan Pelajari, Kita Cari Solusi yang Terbaik

Politik | 6 Juni 2024, 14:43 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menyampaikan keterangan kepada wartawan menjelang pertemuan internal dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/6/2024). (Sumber: ANTARA/Andi Firdaus)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto mengatakan akan mempelajari kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang peraturan pemerintahnya diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

Dia berjanji akan mencari solusi terbaik terkait Tapera yang dalam mekanismenya akan memotong gaji pekerja.

“Kita akan pelajari dan kita cari solusi yang terbaik,” tegas Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Jokowi Gelar Pertemuan dengan Prabowo di Istana, Ini Pembahasannya

Regulasi mengenai Tapera diteken oleh Presiden Jokowi pada Senin, 20 Mei 2024 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2020.

Klasifikasi kelompok yang wajib mengikuti program ini yakni ASN, TNI, POLRI, pekerja BUMN/BUMD, serta pekerja swasta.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa pemberi kerja wajib membayar simpanan peserta yang menjadi kewajibannya, dan memungut simpanan peserta dari pekerja.

Adapun besaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri. 

Untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama antara perusahaan dan karyawan masing-masing sebesar 0,5 persen dan 2,5 persen. Sedangkan Peserta Pekerja Mandiri menanggung simpanan secara keseluruhan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU