Mensesneg Pratikno Lantik Yusuf Permana Jadi Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden
Peristiwa | 6 Juni 2024, 11:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno lantik Yusuf Permana menjadi Deputi Protokol Pers dan Media Sekretaiat Presiden.
Yusuf Permana menggantikan posisi Bey Machmudin yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.
“Pada hari ini tanggal 6 bulan 6 (Juni) 2024, tanggal yang bagus dan bulan yang bagus. Dan tadi pagi beliau Pak Menteri Sekretariat Negara telah melantik Pak Yusuf selaku Deputi Protokol Pres dan Media,” ucap Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Kamis (6/6/2024).
“Sehingga, jajaran eselon I di Istana Presiden sudah lengkap. Di kanan saya ada Bu Rika, Bu Deputi Administrasi dan Pengelolaan Istana. Sebelah kiri saya, Mas Yusuf selamat sudah dilantik dipercaya sebagai Deputi Protokol Pers dan Media,” katanya.
Baca Juga: Puan Nilai Anies Menarik untuk Pilkada, Pengamat: Karena Kader PDIP Belum Ada yang Kompetitif
Heru berharap Yusuf dapat menjalankan tugasnya yang penuh tantangan dengan sebaik-baiknya.
“Tentunya tugas-tugas beliau cukup padat dan penuh tantangan dan saya minta Mas Yusuf bisa menjalankan tugas-tugas sebagaimana yang diemban pagi hari ini dan seterusnya,” kata Heru.
Sementara itu, Yusuf mengaku bersyukur atas pelantikan dirinya sebagai Deputi Protokol Pers dan Media Sekretaiat Presiden.
“Pertama tentu saja kami bersyukur atas anugerah ini, serta mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan kami pak Menteri Sekretaris Negara, Pak Setpres, Bu Deputi dan juga pak Bey Macmudin deputi sebelum kami yang telah memberikan arahan, bimbingan serta petunjuk sebagai sebelum kami mendapat promosi sebagai Deputi,” ucap Yusuf.
“Saya akan menerima amanah dan kepercayaan ini dengan kerendahan hati dan rasa tanggung jawab yang mendalam. Mudah-mudahan saya dapat menjalankan amanah ini sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV