Mengaku BIN, Pecatan Polisi Ini Patok Tarif Rp 45 Juta untuk Masuk Anggota BIN
Berita kompas tv | 28 Juli 2019, 08:30 WIBDi Sidoarjo, mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN), seorang mantan anggota kepolisian Polda Lampung yang dipecat pada tahun 2002 ditangkap bersama 1 orang rekannya.
Tersangka ditangkap oleh anggota Polresta Sidoarjo karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus bisa memasukkan korbannya untuk menjadi anggota intelijen dengan imbalan uang sebesar Rp 20 juta hingga Rp 45 juta.
Kedua pelaku ditangkap saat menjalankan aksi penipuan di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Selain menangkap kedua pelaku, kepolisian juga menyita surat tugas palsu milik kedua tersangka, KTP palsu, dan air softgun milik salah seorang pelaku.
#BIN #MantanPolisi #PenipuanMantanPolisi
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV