> >

Update Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Suami BCL: Polisi Bakal Periksa Pihak Perbankan

Hukum | 5 Juni 2024, 11:55 WIB
Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari. Polisi akan meminta keterangan pihak perbankan terkait kasus dugaan penggelapan oleh suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana. (Sumber: Instagram/@tikoaryawardhana via Kompas.com.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan penggelapan dana perusahaan oleh suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, penyidik bakal meminta keterangan pihak perbankan terkait kasus tersebut guna mendalami aliran dana.

"Ke depan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana," kata Ade Ary, dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).

Ia menambahkan, dalam kasus tersebut, polisi telah menyita sejumlah dokumen untuk proses penyidikan.

"Ada beberapa dokumen-dokumen terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama," ujarnya, dikutip dari Tribun Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya, AW ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro membenarkan adanya pelaporan Arina Winarto (AW) terhadap Tiko.

“Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan, benar menerima laporan tentang adanya peristiwa dugaan tindak pidana penggelapan di mana dalam hal ini sebagai terlapor saudara inisial T,” kata Bintoro dalam keterangannya, Rabu.

Baca Juga: Duduk Perkara Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri terkait Penggelapan, Bermula dari Bisnis Keluarga

Ia menyebut, kasus dugaan penggelapan yang dilakukan suami BCL tersebut masih dalam proses dan sudah masuk ke dalam tahap penyidikan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Tribun Jakarta.


TERBARU