> >

Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL: Polisi Kantongi Hasil Audit Eksternal Keuangan-Periksa 5 Saksi

Hukum | 5 Juni 2024, 08:49 WIB
Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL). Polisi telah melakukan audit atas nilai kerugian Rp6,9 miliar dalam kasus yang menjerat Tiko Aryawardhana, dan telah mengantongi hasilnya. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi saat ini tengah mengusut kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar yang menjerat suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menyebut polisi telah melakukan audit atas nilai kerugian Rp6,9 miliar tersebut dan telah mengantongi hasilnya.

"Kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," kata Bintoro dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).

Lebih lanjut, Bintoro mnegatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang telah masuk ranah penyidikan ini.

Menurut penjelasannya, sudah ada lima orang saksi yang diperiksa oleh pihaknya terkait kasus tersebut.

"Adapun saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang saksi." jelasnya, dikutip dari Tribunnews.

Saat disinggung terkait status Tiko, Bintoro menegaskan suami BCL tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Duduk Perkara Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri terkait Penggelapan, Bermula dari Bisnis Keluarga

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, diketahui dugaan penggelapan itu dilaporkan  mantan istri Tiko, Arina Winarto.

Kuasa hukum Arina, Leo Siregar,  menyebut dugaan penggelapan itu terjadi pada tahun 2015 hingga 2021 saat kliennya dan Tiko mendirikan perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU