> >

Tanggapi Kabar Maju Pilkada Jakarta, Kaesang Sebut Putusan MA Memungkinkan: Tunggu Kejutan Agustus

Politik | 4 Juni 2024, 19:35 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/1/2024).  (Sumber: Kompas.tv/Ant/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menanggapi kabar mengenai dirinya yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Tangapan Kaesang mengenai kabar tersebut ia sampaikan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI di Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).

“Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus,” kata Kaesang, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Dalam kesempatan itu, Kaesang juga menjelaskan mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 tentang perubahan batas minimal usia gubernur dan wakil gubernur menjadi 30 tahun terhitung sejak pasangan calon terpilih.

Baca Juga: Ini Alasan Dasco Unggah Poster Budi-Raffi dan Budi-Kaesang

Menurutnya, putusan itu memungkinkan dirinya untuk bisa maju menjadi calon pemimpin Jakarta. Namun, kaa dia, putusan tersebut belum dimasukkan dalam Peraturan KPU (PKPU).

“Itu kan belum masuk PKPU. Saya tidak tahu bagaimana prosesnya, apakah harus berkonsultasi dulu ke DPR atau tidak, itu kan saya tidak tahu,” tambahnya.

Saat ini, lanjut Kaesang, PSI memiliki delapan kursi di DPRD Jakarta, sehingga bisa mencalonkan gubernur maupun wakil gubernur dengan berkoalisi bersama partai lain.

Sebelumnya, Rabu (29/5), Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad melalui akun media sosial Instagram pribadi @sufmi_dasco mengunggah foto Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono bersanding dengan Kaesang Pangarep.

Dalam unggahan itu, foto Budisatrio dan Kaesang  juga disertai tulisan calon gubernur DKI Jakarta dan calon gubernur DKI Jakarta "For Jakarta 2024".

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU