Hasto usai Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya: Saya Diduga Menghasut dan Menciptakan Kerusuhan
Hukum | 4 Juni 2024, 13:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDI-P) Hasto Kristiyanto disebut telah dianggap melakukan penghasutan dan menyebarkan berita bohong yang menciptakan kerusuhan.
Hal tersebut diungkap Hasto usai menjalani pemeriksaan untuk mengklarifikasinya di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).
“Saya telah menunaikan undangan yang ditunjukkan (Polda Metro Jaya) kepada saya atas beberapa pernyataan yang dimuat di media TV nasional, yaitu Liputan 6 SCTV dan Kompas TV, di mana dari pernyataan-pernyataan saya itu kemudian ada yang mengajukan (laporan),” kata Hasto.
Baca Juga: Respons Hasto saat Pernyataannya Dilaporkan ke Polda: Saya Melakukan Pendidikan Politik
“Pengajuan ke aparat penegak hukum karena diduga pernyataan saya itu merupakan suatu bentuk penghasutan, yang membuat adanya tindak pidana dan juga adanya suatu berita-berita bohong, yang diduga kemudian berita bohong itu menciptakan kerusuhan,” ungkapnya.
Hasto pun menegaskan, pernyataan yang disampaikannya adalah dalam kapasitas sebagai Sekjen partai politik PDI Perjuangan yang menyuarakan budaya hukum berlandaskan pancasila.
“Sebagai sekjen partai politik PDI Perjuangan, kami selalu menyuarakan tertib hukum, membangun budaya hukum, apalagi bagi negara dengan ideologi Pancasila, di mana falsafah tentang kemanusiaan, tentang keadilan sosial, itu mendasari seluruh upaya-upaya dalam membangun supremasi hukum itu," jelas Hasto.
Baca Juga: Ngabalin Respon Tudingan Siasat Politik Jokowi Beri Izin Tambang ke Ormas : Enggak Mungkin
“Karena republik ini dibangun dari suatu mimpi untuk melepaskan diri dari berbagai keterjajahan kita sehingga muncul gagasan-gagasan kebebasan berserikat berkumpul dan menyampaikan pendapat,” tuturnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV