> >

KPK Sita Mobil Innova Venturer dari Anak SYL Sekaligus Anggota DPR Indira Chunda Thita di Bandung

Hukum | 1 Juni 2024, 05:47 WIB
Satu unit Toyota Innova Venturer yang disita KPK dari putri eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita. (Sumber: ANTARA/HO-KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita satu unit Toyota Innova Venturer dari putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita.

"Sesuai dengan berita acara penyitaan, mobil ini disita dari anggota DPR RI periode 2023-2024 Indira Chunda Thita," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Ali mengungkapkan, mobil tersebut ditemukan di Kota Bandung dan diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain, yang selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya.

Baca Juga: Jokowi Teken 9 Nama Pansel Capim KPK, Ada Unsur Pemerintah dan Profesional

Penyidik KPK selanjutnya akan mengonfirmasi temuan itu dengan memeriksa sejumlah saksi dan dikonfirmasi langsung kepada tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan TPPU.

KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Hal ini sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Tim penyidik KPK dalam beberapa waktu terakhir sedang melakukan pelacakan dan penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi di Kementerian Pertanian.

Penyidik KPK pada hari Selasa (14/5) menyita satu unit kendaraan mewah Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam, yang juga diduga milik SYL.

Mobil ini disembunyikan di Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU