> >

Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina di 6 Titik, Kuasa Hukum Pegi Kecewa Tak Dikabari

Peristiwa | 29 Mei 2024, 23:00 WIB
Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Rabu (29/5/2024) malam. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Rabu (29/5/2024) malam.

Berdasarkan laporan langsung Jurnalis KompasTV, Taufik Riyadi di lokasi, terdapat enam titik lokasi yang didatangi pihak kepolsian.

Enam lokasi tersebut yakni, Warung Nasi diduga tempat awal mula kasus pembunuhan, Cucian Motor atau Mobil, Tempat nongkrong para pelaku.

Kemudian polisi juga mengecek tempat kejadian perkara (TKP) eksekusi Vina dan Eky, Warung Sekitar lokasi TKP, dan yang terakhir Fly Over Talun.

Direncanakan, rekonstruksi kasus ini akan dilakukan pada Jumat (31/5/2025).

Dikutip dari Breaking News KompasTV, Rabu malam, mobil Inafis dan sejumlah kendaraan polisi, tampak parkir di bahu jalan di beberapa titik lokasi pra-rekonstruksi.

Tampak pula tim kuasa hukum dan keluarga tersangka Pegi Setiawan turut hadir di lokasi pra-rekonstruksi tersebut.

Toni RM, pengacara Pegi Setiawan, mengungkapkan kekecewannya karena tidak diberitahu terkait pra rekonstruksi pada malam ini.

"Kami ini sebenarnya tidak dikabari mengenai pra rekonstruksi ini. Kami justru mengetahui dari media," ujar Toni, di lokasi, Rabu malam.

Toni menyatakan bahwa dalam KUHAP, tersangka yang terancam hukuman pidana lebih dari lima tahun harus didampingi kuasa hukum saat pemeriksaan, termasuk ketika pra rekonstruksi.

"Tersangka yang diancam hukuman 5 tahun lebih itu harus didampingi di tahap pemeriksaannya," tegasnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU