Jampidsus Buka Suara soal Kasus Penguntitan oleh Densus 88: Sudah Diambil Alih Jaksa Agung
Peristiwa | 29 Mei 2024, 16:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah angkat bicara terkait dirinya dikuntit anggota Detasemen Khusus Anti-Teror 88 (Densus) 88 Polri.
Ia menyebut persoalan tersebut sudah diambil alih Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan telah menjadi persoalan kelembagaan.
"Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan. Sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (29/5/2024).
Ia pun tak ingin berkomentar lebih jaut terkait penguntitan tersebut. Ia hanya menekankan bahwa hal tersebut bukan lagi menjadi persoalan pribadinya.
"Sekali lagi, tadi saya jelaskan, karena ini sudah diambil alih Jaksa Agung, dan tentunya menjadi persoalan institusi bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi. Ini akan dijelaskan nanti oleh Kapuspenkum yang sudah ada arahan dari Jaksa Agung," jelasnya, dikutip dari Breaking News KompasTV.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung menegaskan peristiwa penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 Polri bukanlah sebuah isu.
"Memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers Rabu.
Baca Juga: Mahfud MD Soal Densus Intai Jampidsus: Harus Dijelaskan, Jangan Diulur Berharap Masyarakat Lupa
Ia menyebut setelah diketahui ada penguntitan, orang yang menguntit tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa, dan diketahui identitas-nya yang merupakan anggota Densus 88 Polri.
Dalam pemeriksaan tersebut juga diketahui sudah melakukan profiling terhadap Jampidsus.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV