> >

Istri SYL Bantah Pesan Durian hingga Rp46 Juta, Sebut Anak-Anak Muntah jika Ada Baunya

Hukum | 29 Mei 2024, 13:35 WIB
Istri eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap, bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap membantah adanya permintaan Durian Musang King yang dikirimkan ke rumah dinas menteri.

Hal ini ia sampaikan ketika menjawab pertanyaan dari penasehat hukum SYL dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Saat itu, penasehat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen bertanya kepada Ayun sebagai saksi, apakah ia suka durian atau tidak. Ayun menjawab bahwa ia suka makan durian.

Baca Juga: Jelang Sidang, Istri, Anak, dan Cucu Tiba-Tiba Cium dan Peluk SYL

“Satu-dua biji suka, tapi di dalam rumah tidak boleh ada bau durian. Anak-anak ini muntah kalau ada durian,” jawab Ayun di dalam ruang sidang.

Lantaran sang anak tidak suka dengan durian dan cukup sensitif dengan bau buah tersebut, Ayun harus keluar apabila ingin makan durian.

“Kalau memang pengen, saya harus keluar. Tidak boleh ada bau durian,” ucap Ayun.

Selain soal durian, Ayun juga membantah mendapatkan perawatan kecantikan atau skincare. Ia menyebut, hanya satu kali melakukan perawatan.

Pada sidang sebelumnya, eks Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana mengatakan, pihaknya beberapa kali mengirimkan Durian Musang King ke rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jakarta.

Baca Juga: Hari Ini, Ahmad Sahroni dan Biduan Nayunda akan Bersaksi di Sidang SYL

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU