Kuasa Hukum: Kalau Pegi Pelaku Pasti Sudah Dikejar Tahun 2016, Motornya Sempat Disita
Hukum | 29 Mei 2024, 09:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Polda Jawa Barat dinilai telah salah tangkap sosok Pegi Setiawan yang diduga sebagai otak pelaku dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Yudia Alamsyah, meyakini jika kliennya bukanlah otak pembunuhan Vina dan Eky.
Demikian Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Yudia Alamsyah, dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (29/5/2024).
“Kami meyakini Pegi ini bukanlah pelakunya, kami meyakini juga dari data-data DPO yang kami dapat yang dirilis oleh Polda Jawa Barat juga, ini secara kriteria DPO tidak masuk lah ke kriteria Pegi,” ucap Yudia.
“Ditambah lagi dengan beberapa kesaksian dari teman kerjanya, keluarganya, tetangganya, kami yakin ini bukanlah Pegi (yang dimaksud Polisi sebagai pelaku pembunuhan kasus Vina dan Eky).”
Baca Juga: IPW Minta Polda Jabar Akuntabel Tangani Kasus Vina: Hormati HAM dan Jangan Ada Tindakan Fisik
Yudia lebih lanjut mengatakan, jika memang Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky tentu saja penyidik melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kliennya pada tahun 2016.
Sebab di tahun tersebut, penyidik sudah sempat menyita motor milik Pegi di rumah orangtuanya. Saat penyitaan berlangsung, kata Yudia, keluarga menyampaikan jika Pegi berada di Bandung.
“Memang pernah di tahun 2016 itu, sempat kan motornya (Pegi) itu di sita juga, dari keluarga juga sudah menyatakan bahwa Pegi ini ada di Bandung. Nah ini kan suatu petunjuk,” ucap Yudia.
“Kalau memang Pegi ini yang menjadi pelaku, ada kaitannya dengan perkara Vina, ya tentunya pada tahun 2016 juga pasti akan dikejar. Karena dari keluarga sudah bilang ke penyidik yang mengambil motor itu, bahwa Pegi ada di Bandung sedang bekerja.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV