Penyidik Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah
Hukum | 28 Mei 2024, 19:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksan Agung atau Kejagung terus mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 yang menjerat suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa asisten pribadi Sandra Dewi berinisial RP terkait kasus tersebut.
"Saksi yang diperiksa RP selaku asisten pribadi dari istri tersangka HM (Harvey Moeis)," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).
Meski demikian, ia tidak merinci lebih lanjut materi pemeriksaan terhadap asisten Sandra Dewi tersebut.
Ketut mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
DIkutip dari Kompas.com, selain RP, penyidik turut memeriksa tiga saksi lainnya yakni Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa berinisial PL, Sekretaris Divisi Pengamanan berinisial SMD dan Direktur PT Sariwiguna Binasentosa berinisial HRT.
Sementara itu, Sandra Dewi tercatat telah menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait kasus yang menjerat suaminya tersebut.
Pemeriksaan pertama Sandra Dewi dilakukan pada pada Kamis (4/4).
Usai diperiksa, istri Harvey Moies tersebut meminta para awak media untuk tidak membuat berita yang tidak benar atau hoaks.
Baca Juga: Kejagung Sebut Sandra Dewi Masih Berstatus Saksi Kasus Korupsi Timah
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.