Kata Istri SYL saat Dicecar Biaya Perawatan Kecantikan: Apa Masih Cocok Skincare? Saya Sudah Tua
Hukum | 27 Mei 2024, 22:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Istri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat suaminya, Senin (27/5/2024).
Dalam sidang tersebut, majelis hakim menggali keterangan Ayun terkait sumber uang yang digunakannya untuk membayar skincare keluarganya.
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan apakah Ayun memiliki dokter khusus kecantikan. Istri SYL itu pun mengaku punya dokter untuk perawatan kulit di Jakarta.
"Apakah saudara punya dokter khusus untuk perawatan kecantikan, skincare," tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin.
"Ada dokter, tapi itu dokternya Kementan (Kementerian Pertanian)," jawab Ayun.
"Di Jakarta atau di Makassar?" tanya hakim lagi.
"Di Jakarta, yang biasa ke rumah, itu dokter kulit," ucap Ayun.
Kemudian hakim mendalami terkait dokter kecantikan untuk anak Ayun, Indira Chunda Thita, dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibi. Ayun pun mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Dokter itu merawat kecantikan keluarga atau saudara sendiri, atau dengan anak-anak dan cucu?" tanya hakim.
"Untuk saya, kalau ada kasus kulit," jawab Ayun.
"Kalau untuk anak saudara Thita dan Bibi?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu Yang Mulia, tinggalnya saja tidak sama-sama," ujar Ayun.
Lebih lanjut, hakim menanyakan terkait sumber pembiayaan dokter kecantikan anak dan cucu Ayun. Lagi-lagi Ayun mengaku tidak tahu.
Baca Juga: Pengakuan Putra SYL yang Ikut Umrah Bareng Rombongan Kementan: Terpaksa-Tak Tahu Sumber Pembiayaan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV