> >

Joice Triatman Ungkap Jadi Stafsus Mentan Lewat Anak SYL dan Hanya Berbekal CV, Gaji Rp31 Juta

Hukum | 27 Mei 2024, 20:40 WIB
Saksi Joice Triatman (kiri) saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakawa Eks Mentan SYL, Senin (27/5/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Joice Triatman menceritakan proses dirinya diterima bekerja menjadi Staf Khusus atau Stafsus Menteri Pertanian (Mentan) era Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Joice menyampaikan hal itu saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL pada Senin (27/5/2024).

Mulanya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mendalami terkait proses Joice dapat menjadi staf khusus di Kementerian Pertanian atau Kementan.

"Saudara menjadi staf khusus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo waktu itu, apakah saudara yang bermohon sendiri dengan permohonan atau saudara ditugaskan oleh partai?" tanya hakim kepada Joice.

Joice pun lantas menjawab bahwa ia awalnya ditawari posisi tersebut oleh anak SYL, Indira Chunda Thita.

"Tidak ditugaskan oleh partai, namun saat itu Ibu Thita menelepon saya minta bertemu. Kemudian kami ngobrol dan ditawarkan ada posisi sebagai staf khusus, pertimbangan beliau adalah background saya sebelumnya pernah menjadi tenaga ahli di Kementerian Perdagangan," kata Joice.

"Setelah saudara ditawarkan oleh Ibu Thita, apakah Saudara diajak untuk bertemu dengan bapaknya atau dalam hal ini Pak Menteri (SYL)?" tanya hakim lagi.

"Tidak Yang Mulia, jadi hanya ditawarkan. Tapi tidak langsung (mengiyakan), saya masih minta waktu untuk berpikir," jawab Joice.

Joice lantas menjelaskan, sebelum menerima tawaran tersebut, ia sempat meminta waktu untuk izin kepada suami dan orang tuanya untuk dapat persetujuan.

Kemudian, ia menyebut setelah tiga kali bertemu dengan Thita, dirinya menerima posisi sebagai stafsus Mentan.

Baca Juga: SYL soal Umrah Dibiayai Kementan: Saya Berharap Pejabat Saya Dekat dengan Tuhan

Selanjutnya, hakim bertanya terkait proses perekrutan sebagai stafsus SYL. Joice pun menyebut dirinya hanya menyerahkan curriculum vitae (CV) kepada Thita.

"Saudara membuat surat resmi permohonan?" tanya hakim.

"Tidak," jawab Joice.

"Jadi gimana caranya?" tanya hakim.

"Jadi, saya diminta CV saya, Yang Mulia, oleh Bu Thita," ujar Joice.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU