Gedung Kejaksaan Agung Dijaga Polisi Militer, Kapuspen TNI: Sudah Ada MoU Kejagung-TNI
Peristiwa | 26 Mei 2024, 16:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengonfirmasi bahwa personel dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terlibat dalam pengamaman kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Menurutnya, kerja sama pengamaman antara TNI dan Kejagung telah diresmikan melalui nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kedua pihak.
Gumilar menyebut Kejagung dan TNI telah menandatangani MoU Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023.
MoU tersebut salah satunya mengatur penugasan personel TNI di lingkungan Kejagung.
“Ruang lingkup MoU tersebut ada pada Pasal 7, di antaranya adalah penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, seperti Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan,” kata Gumilar dalam pesan tertulis, Minggu (26/5/2024), dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Kata Kejagung soal Dugaan Jampidsus Febrie Adriansyah Dikuntit Anggota Densus 88
Menurut dia, pengamanan gedung Kejagung yang dilakukan polisi militer telah dilaksanakan sejak jauh hari. Ia menyebut personel Puspom TNI berjaga di sejumlah titik di lingkungan Kejagung.
Pengamanan oleh polisi militer menuai sorotan usai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah diduga dikuntit anggota Densus 88 Polri.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi mengenai dugaan penguntitan terhadap jampidsus.
Ketut pun menerangkan, gedung Kejagung dikawal militer karena TNI memang menjadi bagian pengawalan di lingkungan tersebut.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV