Saksi Kunci Kasus Vina Ngaku Pernah Didatangi Ayah Eky Iptu Rudiana, Ditanya soal Pelaku Pembunuhan
Hukum | 24 Mei 2024, 17:29 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - AEF, saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, mengaku sempat didatangi oleh ayah Eky, Iptu Rudiana, setelah insiden pembunuhan terjadi pada 27 Agustus 2016 silam.
Menurut AEF, ayah Eky bertanya soal insiden pembunuhan tersebut kepada dirinya. Ia pun memberikan informasi tersebut.
"Waktu itu ada bapaknya almarhum Eky menanyakan ke saya. Dia menanyakan ‘Apakah kamu tahu semalam ada kejadian ribut-ribut di sini?’ Saya spontan bilang, 'Ya saya tahu,'" ujar AEF di Bekasi pada Kamis (23/5/2024), seperti dikutip dari video Kompas TV.
Baca Juga: Saksi Ngaku Lihat Pegi di TKP saat Pembunuhan Vina Cirebon 2016 Lalu, Sebut Pakai Motor Smash Pink
Iptu Rudiana yang kala itu menjabat Kanit Narkoba Polresta Cirebon, menanyakan apakah AEF mengetahui pelaku yang terlibat.
“Terus, (dia bertanya) ‘Kamu tahu pelakunya?’ 'Ya saya tahu'. ‘Biasa nongkrong di mana?' 'Itu pak, di depan'. Saya begitu, saya cerita kepada bapak almarhum (Eky),” ungkap dia.
Setelah itu, kata AEF, Iptu Rudiana yang kini menjabat Kapolsek Kapetakan di Kabupaten Cirebon, memberikan nomor ponselnya kepada dirinya dan meminta agar diberi tahu apabila melihat pelaku.
“Udah begitu dia langsung kasih nomor hp ke saya. Dia bilang, ‘Nanti kabarin saya ya kalau anak-anaknya pada nongkrong.' Hari itu juga, sore jam 5, saya langsung kabarin Om Rudi,” ucap AEF.
AEF sendiri mengaku menyaksikan detik-detik Vina dan Eky dibunuh pada 27 Agustus 2016. Kala itu, ia mengaku tengah berada di sebuah warung dan melihat kedua korban menggunakan sepeda motor.
Tiba-tiba, datang rombongan yang langsung melempari Vina dan Eky dengan batu, lalu mengejarnya.
“Kalau kejadian itu, kebetulan posisi saya lagi di warung, terus ada pengendara motor yang pakai seragam yang bertulisan XTC lewat, terus dilempari batu, terus dikejar-kejar,” kata AEF.
Selain itu, dia mengaku melihat Pegi Setiawan alias Pegi Perong di lokasi kejadian. Dalam perkembangan terbaru, AEF dimintai keterangan oleh polisi mengenai Pegi.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pertanyakan Polisi Setop Penyelidikan Pegi di 2016 usai Bawa 2 Motor
Sebagai informasi, Vina disebut dibunuh oleh 11 anggota geng motor pada 27 Agustus 2016 lalu. Delapan pelaku kini telah ditangkap dan diadili, sedangkan tiga orang menjadi buron.
Setelah delapan tahun berlalu, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi menjadi film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang sejak 8 Mei 2024. Publik pun mendesak polisi untuk segera menangkap buron.
Pada Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap satu buron atas nama Pegi Setiawan atau Perong. Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.
Dengan ditangkapnya Pegi, masih ada dua buron kasus Vina yang berkeliaran, yakni Dani (28) dan Andi (31).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV